Bertamu adalah hal yang paling sering kita lakukan untuk bersilaturahim. Namun apakah kita sudah mengetahui apa sih haknya tamu? yuk kita bahas sedikit (maklum ane nubi jadi sedikit aja bahasnya) 😀
Islam mengajarkan pada kita agar kita dapat memuliakan tamu. Kita harus bisa melayani tamu-tamu kita dengan sebaik-baiknya. Bagaimana cara kita memuliakan? yaitu dengan cara kita memberi haknya.
Di dalam hadist bukhori (kitabul adab), tertuang hak-hak tamu. Oh ya hadist saya adalah hadist bukhori terbitan CV Diponegoro (bandung). Disini saya ingin berbagi hadistnya nomor 5759 (jilid 4 hal 2477). G` pake arab yak, soalnya g` bisa nulis arabnya, makannya buka hadistnya masing-masing… 😀
artinya kurang lebih seperti berikut:
Bersabda Nabi Muhammad SAW “Barang siapa yang iman pada Allah dan pada hari akhir maka supaya memuliakan pada tamunya. Adapun kewenangan tamu yaitu sehari dan semalam dan suguhan 3 hari. Maka segala sesuatu yang lebih dari 3 hari itu adalah sodakoh”
Penjelasan:
dalam waktu 3 hari 3 malam tuan rumah harus meramut tamunya, yaitu dengan memberinya makanan minuman dan melayaninya dengan baik, jika lebih dari 3 hari maka dianggap sodakoh. loh berarti yang 3 hari pertama kita melayani tamu bukan sodakoh dong? maksud dari hadist itu adalah jika tamu itu lebih dari 3 hari maka tuan rumah sudah tidak wajib melayaninya. Adapun amalan baik (melayani tamu) di 3 hari pertama tetap dianggap sodakoh hanya saja setelah 3 hari itu sudah tidak wajib.
saya kira cukup sekian dulu, kita bersambung lain waktu ya… 😀