Hak Tamu

Bertamu adalah hal yang paling sering kita lakukan untuk bersilaturahim. Namun apakah kita sudah mengetahui apa sih haknya tamu? yuk kita bahas sedikit (maklum ane nubi jadi sedikit aja bahasnya) 😀

Islam mengajarkan pada kita agar kita dapat memuliakan tamu. Kita harus bisa melayani tamu-tamu kita dengan sebaik-baiknya. Bagaimana cara kita memuliakan? yaitu dengan cara kita memberi haknya.

Di dalam hadist bukhori (kitabul adab), tertuang hak-hak tamu.  Oh ya hadist saya adalah hadist bukhori terbitan CV Diponegoro (bandung). Disini saya ingin berbagi hadistnya nomor 5759 (jilid 4 hal 2477). G` pake arab yak, soalnya g` bisa nulis arabnya, makannya buka hadistnya masing-masing… 😀

artinya kurang lebih seperti berikut: 
Bersabda Nabi Muhammad SAW “Barang siapa yang iman pada Allah dan pada hari akhir maka supaya memuliakan pada tamunya. Adapun kewenangan tamu yaitu sehari dan semalam dan suguhan 3 hari. Maka segala sesuatu yang lebih dari 3 hari itu adalah sodakoh”

Penjelasan:

dalam waktu 3 hari 3 malam tuan rumah harus meramut tamunya, yaitu dengan memberinya makanan minuman dan melayaninya dengan baik, jika lebih dari 3 hari maka dianggap sodakoh. loh berarti yang 3 hari pertama kita melayani tamu bukan sodakoh dong? maksud dari hadist itu adalah jika tamu itu lebih dari 3 hari maka tuan rumah sudah tidak wajib melayaninya. Adapun amalan baik (melayani tamu) di 3 hari pertama tetap dianggap sodakoh hanya saja setelah 3 hari itu sudah tidak wajib.

saya kira cukup sekian dulu, kita bersambung lain waktu ya… 😀

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *