Pengertian dan Kegunaan AKTA yang dibuat Catatan Sipil
AKTA yang dibuat Catatan Sipil sebagai pembuktian bahwa peristiwa hukum yang dialami seseorang benar telah terjadi. Materi Akta meliputi hari, tanggal, bulan bahkan jam ketika peristiwa hukum itu terjadi. Akta juga….